Pengawasan Penyaluran Bantuan Pangan di DIY: Ombudsman dan Bapanas Temukan Kendala Data

YOGYAKARTA – Dalam rangka mengawasi penyaluran bantuan pangan pemerintah, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, bersama Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, melakukan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (19/6/2024). Dalam kunjungan ini, Yeka memantau secara langsung penyaluran bantuan pangan kepada 500 dari 2.542 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Bantul, Provinsi DIY.
Beberapa temuan di lapangan terkait penyaluran bantuan pangan antara lain, data penerima bantuan pangan masih belum sepenuhnya mutakhir meskipun lebih baik dari tahun sebelumnya. Contohnya, masih ada masyarakat yang tidak lagi memenuhi kriteria penerima Bantuan Pangan Pemerintah tetapi masih terdaftar sebagai penerima. Sebaliknya, ada masyarakat yang layak menerima bantuan namun belum terdaftar.
Temuan lainnya adalah adanya kesalahpahaman di tingkat daerah, di mana data penerima Bantuan Pangan Pemerintah masih dianggap berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Padahal, untuk tahun 2024 data tersebut berasal dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang diterbitkan oleh Kemenko Bidang PMK. Sayangnya, data P3KE ini belum memiliki mekanisme pembaruan atau perbaikan data secara digital, sehingga berpotensi menyebabkan maladministrasi berupa penundaan dalam proses pemutakhiran data.
Selain itu, belum ada pengelolaan pengaduan yang khusus dibuat untuk menerima aduan terkait Program Bantuan Pangan Pemerintah. Tim Ombudsman menelusuri lebih lanjut kepada petugas kelurahan dan PT Pos Indonesia, dan mendapatkan informasi bahwa mereka hanya menginformasikan keluhan terkait kemasan atau kualitas beras yang tidak sesuai. Masyarakat dapat menghubungi loket pengaduan, tetapi informasi ini hanya disampaikan saat kegiatan pembagian bantuan pangan. Hingga saat ini, PT POS Indonesia memastikan belum ada aduan khusus terkait Bantuan Pangan Pemerintah.
Yeka menegaskan agar program Bantuan Pangan Pemerintah terus dilanjutkan oleh pemerintah, jangan sampai tiba-tiba berhenti. Terlebih saat ini sedang menghadapi musim paceklik dan musim politik, di mana komoditas beras memiliki bobot politik yang sangat tinggi sehingga pasokan dan stabilitas harga beras harus benar-benar diperhatikan.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyatakan terima kasih atas kehadiran Ombudsman. “Saya berterima kasih kepada Pak Yeka dan teman-teman Ombudsman, karena salah satu bagian dari tugas Pak Yeka ini adalah mengecek program-program yang khususnya untuk publik seperti bantuan pangan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan arahan Presiden RI terkait Bantuan Pangan. “Bantuan pangan ini sudah dijalankan dari tahun lalu. Pada 2024, dijalankan pada Januari-Juni. Kemudian, Pak Presiden sudah memutuskan dalam rapat terbatas untuk memberikan bantuan pangan pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember,” ucap Kepala Bapanas.
Dalam agenda Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan yang dilaksanakan di Gudang Perum Bulog Purwomartani Kalasan Sleman, Yeka menambahkan bahwa Program Bantuan Pangan Pemerintah bukan hanya sekadar bantuan untuk orang miskin, tetapi juga merupakan upaya pengendalian inflasi. “Program Bantuan Pangan Pemerintah merupakan program yang sangat strategis, untuk itu Ombudsman mendorong agar program ini tetap berjalan setiap bulan,” ucapnya.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Ibrahim, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DIY, yang mengatakan peranan komoditas beras sangat luar biasa. Tren inflasi di Provinsi DIY menunjukkan perbaikan, di mana sepanjang 2022-2023 DIY selalu di atas rata-rata nasional, dan memasuki 2024 berhasil menembus enam besar pengendali inflasi terbaik se-Indonesia. Menurutnya, Bantuan Pangan Pemerintah ikut andil dalam pengendalian inflasi meskipun bukan satu-satunya komponen. (*)




