Dokumentasi KegiatanNasionalYogyakarta

Dinas Sosial Kabupaten Konawe Dukung Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025

Unaaha, 27 Mei 2025, Kabupaten Konawe

Dalam rangka memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan anak secara menyeluruh, Dinas Sosial Kabupaten Konawe turut serta dalam kegiatan Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) yang digelar pada [tanggal kegiatan], bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konawe.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mendukung terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan kebijakan turunan lainnya.

Acara pembentukan gugus tugas tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Bapak Ferdinand, SP., MH, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menciptakan sistem perlindungan anak yang terpadu dan berkelanjutan.

“Kabupaten Layak Anak bukan hanya target administratif, tapi merupakan wujud komitmen bersama untuk menjamin hak setiap anak atas kehidupan yang aman, sehat, dan sejahtera. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media sangat diperlukan,” ujar Sekda dalam sambutannya.

Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda Kabupaten Konawe, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Konawe, serta sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan lembaga penyedia layanan anak.

Dinas Sosial Kabupaten Konawe, yang memiliki peran langsung dalam penanganan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Hadir mewakili Dinas Sosial adalah Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Ibu Sukanti Moita, S.Sos, beserta tim teknis dari bidang perlindungan sosial anak.

Dalam diskusi pembentukan gugus tugas, Dinas Sosial memaparkan beberapa hal strategis, antara lain:

  • Layanan Rehabilitasi Sosial bagi Anak Korban Kekerasan dan Penelantaran

  • Program Pendampingan Sosial Anak dan Keluarga Rentan

  • Ketersediaan Rumah Perlindungan Sementara

  • Sistem Rujukan Terpadu bagi AMPK (Anak Memerlukan Perlindungan Khusus)

  • Upaya pencegahan eksploitasi dan kekerasan anak berbasis masyarakat

Kabid Rehsos menegaskan bahwa Dinas Sosial siap bersinergi dalam gugus tugas dan mendukung sepenuhnya pembentukan sistem layanan perlindungan anak yang ramah, tanggap, dan inklusif.

“Kami percaya bahwa menciptakan Kabupaten Layak Anak harus dimulai dari membangun mekanisme perlindungan sosial yang kuat dan berkesinambungan. Dinsos akan terus berperan aktif dalam memastikan anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus mendapatkan layanan yang cepat dan sesuai kebutuhan mereka,” tutur Ibu Sukanti.


Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan tim kerja lintas sektor yang bertugas:

  • Merumuskan kebijakan dan strategi pelaksanaan KLA di tingkat kabupaten

  • Melakukan koordinasi lintas OPD, masyarakat, dunia usaha, dan media

  • Memastikan pelaksanaan indikator KLA secara berkelanjutan

  • Menyusun laporan dan evaluasi implementasi KLA secara periodik

Dalam forum tersebut, disepakati struktur gugus tugas yang akan melibatkan unsur pimpinan OPD, lembaga masyarakat, dan unsur strategis lainnya yang relevan dengan pemenuhan lima klaster hak anak: hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga, kesehatan dan pendidikan, perlindungan khusus, serta partisipasi anak.

Dengan terbentuknya gugus tugas ini, diharapkan Kabupaten Konawe dapat memperkuat posisi sebagai kabupaten yang berkomitmen tinggi terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak. Implementasi program-program ramah anak juga diharapkan dapat menyentuh hingga ke tingkat desa dan keluarga.

Dinas Sosial Kabupaten Konawe menyampaikan apresiasi atas pelibatan aktif dalam forum ini dan siap untuk mendukung berbagai kebijakan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan anak-anak Konawe.

“Anak-anak adalah generasi penerus masa depan daerah. Menjaga dan melindungi mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Kabid Rehabilitasi Sosial

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button