Profil Dinas Sosial Kabupaten Konawe
Latar Belakang
Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Konawe mengambil kebijakan dengan membentuk Dinas Sosial Kabupaten Konawe. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan keseragaman pola dan langkah penyelenggaraan pelayanan yang terkoordinasi, sehingga masyarakat dapat menerima pelayanan yang lebih sederhana, jelas, pasti, aman, transparan, efisien, ekonomis, adil, merata, dan tepat waktu, sesuai dengan yang diatur dalam Keputusan MENPAN Nomor 18 Tahun 1993.
Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe dalam bidang sosial dilatarbelakangi oleh tujuan untuk menarik investasi dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan pembangunan daerah. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Konawe memulai suatu babak baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik secara perorangan maupun kelompok, melalui Dinas Sosial Kabupaten Konawe sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe.
Profil Dinas Sosial Kabupaten Konawe
Dinas Sosial Kabupaten Konawe dibentuk dengan tujuan strategis untuk menciptakan pelayanan yang sederhana, jelas, pasti, aman, transparan, efisien, ekonomis, adil, merata, dan tepat waktu kepada masyarakat Konawe. Pemerintah Kabupaten Konawe fokus pada penyelesaian berbagai masalah sosial, termasuk angka kemiskinan, yang hingga kini menjadi perhatian utama dalam pelayanan Dinas Sosial Kabupaten Konawe.